Setiap karyawan pasti ingin meningkatkan kualitas kinerja dan meningkatkan softskillnya. Begitu juga perusahaan, perusahaan pastilah ingin memiliki karyawan yang mumpuni dan terlatih.
Salah satu kegiatan yang dapat dimanfaatkan oleh karyawan untuk menambah wawasan dan meningkatkan skill kerja mereka adalah dengan mengikuti Cross Departement Training atau biasa disingkat dengan CDT.
Cross Departement training adalah mode pelatihan bagi karyawan untuk lebih mengenal kerja departemen-departemen di dalam perusahaan dengan cara si karyawan melakukan pekerjaan atau melakukan pelatihan kerja di departemen lain dengan waktu yang singkat tetapi terjadwalkan secara terus menerus sebagai bagian dari Employee Development ( pengembangan karyawan).
Mode pelatihan ini digunakan oleh pihak manajemen perusahaan untuk meningkatkan kualitas kerja karyawan yang direkrutnya.
Untuk melakukan pelatihan dengan mode cross departement training ini beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah waktu pelaksanaan.
Di dalam melaksanakan Cross Departement Training ini dilakukan pada saat aktivitas operasional perusahaan landai ,sehingga karyawan dapat lebih fokus untuk mengikuti pelatihan ini.
Contoh penerapan Cross Departement Training :
Seorang karyawan accounting mengikuti Cross Departement training ke Departemen Produksi.Tujuan dari Cross Departement Training bagi karyawan accounting adalah supaya si karyawan dari departemen accounting ini lebih mendalami lagi mengenai alur transaksi yang terjadi di dalam departemen Produksi.
Mungkin selama karyawan tersebut bekerja di departemen accounting hanya menerima data Cost of Product atau HPP dari departemen Produksi yang sudah berisi angka, dengan adanya Cross Departement Training Karyawan dari departemen accounting tersebut dapat mengetahui bagaimana departemen Produksi membuat sebuah data Cost of Product atau HPP sehingga bisa diolah oleh departement accounting menjadi sebuah laporan HPP yang nantinya berpengaruh ke laporan keuangan perusahaan.
Durasi pelaksanaan Cross Departement Training tergantung dari kebijakan perusahaan, ada perusahaan yang mewajibkan seorang karyawan wajib mengikuti Cross Departement Training selama 40 jam per tahun.
Adapun manfaat yang diperoleh setelah dilakukannya Cross Departement Training ini adalah :
Bagi Perusahaan :
1. Perusahaan akan mendapatkan karyawan yang memiliki kemampuan yang kompleks.
2.Manajemen akan lebih mudah untuk melakukan Role Posisition
3. Perusahaan akan memiliki karyawan cadangan yang dapat memback up pekerjaan apabila posisi pada pekerjaan tersebut sedang kosong.
Bagi karyawan :
1.Karyawan akan lebih mengenal job description di departemen lain
2.Karyawan akan lebih mengetahui proses dan alur operasional perusahaan
3.Karyawan bisa sedikit mengurangi stress akibat rutinitas kerja dan pekerjaan yang monotone
4.Karyawan akan lebih mendalami dan memahami permasalahan yang terjadi dalam aktifitas operasional perusahaan
5. Karyawan mendapatkan berbagai macam pengetahuan baru yang dapat membantu menaikan karir mereka
By Galih Satria
0 comments:
Post a Comment