Promotional GaraMedia>>> Rumah dikontrakkan di perumahan mutiara residence no c5. Bantul, info lebih lanjut : 081802732747 (Mbak Lucky)** STIE NUSA MEGARKENCANA YOGYAKARTA membuka pendaftaran mahasiswa baru secara online : http//bit.ly/pmbstienus Program studi pilihan Akuntansi dan Manajemen sudah terakreditasi "B" Prodi maupun Institusi, alamat kampus JL. AM.Sangaji no 49-51 Yogyakarta ** Bingung olah data buat skripsi? Langsung aja cuss ke Bengkel olah data,info lebih lanjut hubungi : 08174100387 ** Mau iklanmu dimuat di GaraMedia? Email aja ke garamediaindonesia@gmail.com ** Harga promosi : Iklan Baris :Rp 20.000/bulan, Iklan Banner: Rp 50.000/Bulan**
Link Banner

Penghasilan tambahan di luar penghasilan rutin bagi PNS


Bicara masalah Gaji, gaji seorang PNS itu relatif kecil dibandingkan gaji jika bekerja di sektor swasta ataupun BUMN. Yang membedakan jumlah Pendapatan yang diterima oleh seorang PNS adalah tunjangan kinerja. Yap, Tunjangan kinerja PNS di Kementerian Keuangan misalnya tentu beda dengan Tunjangan kinerja PNS di Instansi lainnya.

Lalu, apa sih yang menyebabkan PNS tersebut bisa dikatakan terjamin pendapatannya? ternyata yang membuat pendapatan PNS terjamin itu ada di penghasilan tambahan di luar penghasilan rutin yang didapatkannya.

Apa saja penghasilan tambahan di luar penghasilan rutin PNS?

1. Uang SPPD ke luar kota

SPPD atau Surat Perintah Perjalanan Dinas tentunya menjadi tambahan yang luar biasa buat seorang PNS. Apabila seorang PNS tersebut ditugaskan ke luar kota untuk beberapa hari maka dia akan mendapatkan uang SPPD yang terdiri atas :
a. Uang Akomodasi Penginapan
b. Tiket PP luar kota
c. Uang harian
d. Uang Transportasi Lokal.
Semakin lama dia ditugaskan ke luar kota, maka semakin banyak pula uang SPPD yang dia dapatkan. Dan tentu saja akan semakin bertambah apabila dia menghemat uang SPPD tersebut.

2. Honorarium Tim kegiatan

Penghasilan tambahan di luar gaji selanjutnya adalah honorarium tim kegiatan. Tentu saja, PNS yang dimasukkan ke dalam tim kegiatan akan mendapatkan tambahan penghasilan berupa Honorarium. Meskipun nominalnya tidak terlalu besar, tapi apabila tim dibentuk untuk beberapa bulan, hasilnya akan lumayan juga...hehehe

3. Honorarium Pengelola

Seorang PNS yang diberi mandat atau tugas oleh atasan untuk menjadi pengelola, baik itu pengelola keuangan ataupun operator aplikasi dia akan mendapatkan tambahan penghasilan berupa honor bagi pengelola. Nominalnya sih tidak banyak, tapi biasanya untuk pengelola ini dibentuk selama 1 tahun. Akan tetapi, banyak PNS yang menolak untuk dijadikan pengelola ataupun operator aplikasi karena kerjaannya bertambah banyak, tanggung jawabnya semakin besar tetapi  honor yang didapatkannya tidak sebanding.

4. Uang transport dalam kota

Seorang PNS yang ditugaskan untuk supervisi ataupun monitoring turun ke wilayah tingkat bawah ( ke kecamatan atau ke desa ) akan mendapatkan uang transport dalam kota, yah itung-itung pengganti uang bensin lah.. Besarannya sih gak banyak, biasanya sekitar 50 ribu - 100 ribu per hari per 8 jam. Kalau seorang PNS ditugaskan monitoring 1 minggu lamanya, ya tinggal dikalikan saja 50 ribu x 7 hari, maka dia akan mendapatkan tambahan penghasilan sebesar 350.000 rupiah selama 1 minggu. 

Nah itulah beberapa penghasilan tambahan di luar penghasilan rutin bagi PNS. Apakah kamu tertarik menjadi PNS? Kamu bisa mempersiapkan diri mulai sekarang, karena sudah banyak berita berhembus kalau CPNS 2021 akan dibuka pendaftarannya pada bulan Mei, dan semoga tidak mundur-mundur seperti tahun-tahun sebelumnya.
Kamu bisa baca-baca artikel mengenai CPNS 2021 disini : 1    2     3


By : Galih Satria 
Editing by : Garamin (Gara admin) 

 

0 comments:

Post a Comment