Salah satu yang masih menjadi pengganjal bagi pendaftar CPNS adalah "Penempatan". Yap, buat peserta yang mendaftar CPNS pada Instansi Pusat tentu saja ada kemungkinan untuk di tempatkan di seluruh Indonesia.
Dan seperti diketahui bahwa Indonesia itu sangat luas, terdiri dari 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dan Kota. Dengan demikian, apabila Instansi Pusat tersebut memiliki Satker (Satuan Kerja) di tingkat Kabupaten dan Kota, maka ada 514 Satker yang tersebar di seluruh Indonesia.
Lalu bagaimana caranya mempertimbangkan lokasi penempatan?
Berikut ini sedikit tips untuk mempertimbangkan penempatan bagi pendaftar CPNS.
1. Cari referensi mengenai lokasi penempatan CPNS tahun sebelumnya
Sebelum kamu memilih Instansi pada saat pendaftaran CPNS, maka tak ada salahnya cari referensi mengenai lokasi penempatan CPNS tahun sebelumnya bisa melalui google ataupun tanya-tanya teman atau kenalan. Dengan begitu kamu bisa memperkirakan lokasi penempatan.
2. Pilih Instansi yang memberikan informasi dengan jelas mengenai lokasi penempatan
Jangan terburu-terburu untuk finalisasi pendaftaran, tak ada salahnya kamu melihat-lihat informasi penempatan di masing-masing instansi pusat. Dalam beberapa instansi pusat sudah memberikan informasi detail mengenai lokasi penempatan, tapi ada juga instansi pusat yang tidak memberikan informasi penempatan pada saat pendaftaran, sehingga nantinya peserta yang dinyatakan lolos dan berhak untuk menjadi CPNS akan mendapatkan sebuah "Jackpot" penempatan. Kalau beruntung, peserta tersebut akan mendapatan lokasi penempatan yang sangat strategis, tapi kalau belum beruntung maka akan mendapatkan lokasi penempatan di daerah yang masih dalam tahap pengembangan.
3. Jika lokasi penempatan tidak diinformasikan, maka usahakan agar hasil tes berada di urutan teratas
Tapi, apabila lokasi penempatan tidak diinformasikan, maka satu-satunya jalan adalah kamu berusaha agar hasil tesmu berada di peringkat teratas. Misalkan ada dalam 1 jabatan terdapat 10 formasi, maka kamu harus berusaha agar peringkat tesmu berada di urutan 1-3 alias 3 besar agar kecil kemungkinan kamu ditempatkan di daerah yang masih dalam tahap pengembangan.
4. Minta tolong satker terdekat dari wilayahmu agar kamu di tempatkan disana
Khusus nomor 4 ini berlaku apabila kamu sebelumnya adalah eks tenaga teknis ataupun honorer di satker tersebut. Akan lebih mudah untuk urusan penempatan, karena nantinya satker tempat kerja kamu sebelumnya tersebut yang akan meminta kepada instansi pusat di tingkat propinsi agar kamu *dikembalikan* ke asal. Tapi dengan catatan, instansi pusat tersebut tidak memberikan informasi pilihan / zonasi penempatan. Atau, kalau instansi pusat memberikan pilihan wilayah/zonasi, kamu memilih zona yang sama dengan satker dimana kamu menjadi tenaga teknis tersebut.
Tentu saja, kamu harus bilang ataupun "melobby" kepala satker tempat kamu bekerja dulu, sebelum pengumuman pemanggilan ketugasan bagi CPNS.
5. Formasi guru sangat sulit
Mungkin diantara formasi yang terdapat dalam formasi CPNS yang diumumkan oleh BKN ataupun Menpan-RB, yang sulit untuk memilih penempatan adalah formasi guru. Kenapa sulit? Karena masih banyak kekosongan untuk guru di sekolah di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal. Sehingga sangat besar kemungkinan, formasi guru akan banyak di tempatkan di daerah tersebut. Tapi, tak ada salahnya kamu mencoba memilih formasi guru di lingkungan daerahmu.
Itulah sedikit tips mempertimbangkan penempatan bagi CPNS. Kenapa penempatan harus benar-benar dipertimbangkan dengan matang? alasannya yaitu :
1. Meminimalisir biaya transportasi ke daerah asal ( pulang-pergi) terlebih pada saat hari raya
2. Biaya Hidup
3. Dekat dengan Keluarga ataupun pasangan
4. Fasilitas publik yang memadai seperti transportasi umum dan fasilitas kesehatan
By : Galih Satria
Editing by : Garamin (Gara admin)
0 comments:
Post a Comment