Instansi Pemerintah merupakan salah satu link penting di dalam pertumbuhan bisnis. Setiap tahun hampir di semua Instansi Pemerintah mengadakan pengadaan barang atau jasa. Proses pengadaan barang yang rumit seringkali membuat para deal maker mengundurkan diri dari tender pengadaan di Instansi Pemerintahan.
Lalu bagaimana caranya? Yuk simak Tips how to be a deal maker di Instansi Pemerintahan.
1. Legalitas usaha harus jelas
Pertama, untuk menjadi penyedia barang atau jasa di dalam instansi pemerintah, legalitas usaha wajib ada. Dan syarat minimal legalitas usaha sebagai penyedia di Instansi pemerintah adalah CV, jarang banget penyedia jasa yang memiliki legalitas UD ( Usaha Dagang), apalagi perseorangan. Jadi, kalau kamu punya usaha dan ingin menjadi penyedia di instansi pemerintah, maka kamu harus mengurus dulu legalitas usahamu.
Tetapi kalau kamu adalah karyawan di bagian marketing sebuah perusahaan, maka siapkan dokumen legalitas dan ijin usaha sebelum mengikuti lelang penyedia di instansi pemerintah.
2. Kenali dulu Pejabat Pengadaannya
Hal yang membuat perusahaan gagal menjadi penyedia di instansi pemerintah karena tidak mengetahui pejabat pengadaan di instansi pemerintah tersebut. Jadi, perusahaan hanya mengirimkan sebuah proposal saja tanpa ada pertemuan dengan pejabat pengadaannya. Tentunya seorang pejabat pengadaan harus mengetahui seluk beluk perusahaan calon penyedia bagi Instansinya secara langsung. Kalau perlu, ajak pejabat pengadaannya untuk survey ke Perusahaanmu.
3. Tanyakan ketersediaan anggaran dan range harga sesuai PAGU instansi tersebut
Sebelum mengirimkan proposal, tidak ada salahnya kamu menanyakan ketersediaan anggaran dan range harga satuan sesuai dengan anggaran milik instansi tersebut. Setelah kamu mengetahui PAGU anggarannya, kamu bisa mengira-ira apakah kamu sudah memperoleh keuntungan atau belum kalau misalkan harga jual sebuah produkmu sesuai dengan harga sesuai PAGU anggaran instansi tersebut.
4. Perpajakan sangat penting
Setelah kamu menanyakan ketersediaan anggaran dan harga sesuai PAGU dari Instansi, langkah selanjutnya adalah kamu harus mengurus NPWP usahamu kalau kamu adalah seorang pengusaha atau pemilik usaha. Kalau kamu seorang karyawan di bidang Marketing, maka kamu juga harus mempersiapkan npwp perusahaanmu. Karena pastinya, setiap pengadaan di Instansi Pemerintah itu dipungut pajak. Dan NPWP adalah dokumen penting lainnya yang harus dicantumkan dalam proposal pengajuan calon perusahaan penyedia.
5. Cap dan Kuitansi
Selain itu, usahamu juga harus memiliki cap dan nota penjualan atau faktur penjualan. Cap juga sangat dibutuhkan apabila nantinya perusahaanmu menjadi penyedia di Instansi Pemerintah. Jadi, kalau usahamu belum memiliki cap logo, persiapkan terlebih dahulu cap logo perusahaanmu.
6. Siap dikredit
Berhubung proses pengajuan anggaran itu harus berhierarki, jadi kamu harus siap untuk dibayar belakangan. Jarang banget Instansi Pemerintah menggunakan pembayaran tunai karena syarat pembayaran untuk penyedia di Instansi Pemerintah adalah harus selesai dulu pekerjaan ataupun pengadaan yang sesuai dengan perjanjian kontrak. So, jangan ngedumel dan kaget kalau misalnya pembayarannya menggunakan termin. Yang harus diingat, Instansi Pemerintah pasti akan membayar sesuai dengan harga yang telah disepakati.
7. Pelajari SOP tentang penyedia barang atau jasa
Kamu juga harus mempelajari SOP tentang penyedia barang atau jasa, kamu bisa tuh Googling cari Undang-undang atau Peraturan Pemerintah tentang keuangan atau tentang pengelolaan barang milik negara. Dengan begitu, kamu bisa mengetahui alur-alur tentang penyedia, maupun larangan dan sanksi. Keuntungannya setelah kamu membaca Peraturannya, kamu terhindar dari Sanksi ataupun tidak salah langkah.
8. Survey pesaingmu
Kalau kamu sudah mengetahui ada perusahaan pesaing yang juga ikut sebagai penyedia di Instansi Pemerintah, kamu bisa survey harga pesaingmu dan bandingkan dengan harga yang kamu tetapkan sampai nanti deal dengan pejabat pengadaannya. Kalau dari Instansi Pemerintah tersebut sudah memiliki penyedia langganan, kamu bisa tanyakan berapa harga dari perusahaan tersebut, dan tanyakan kualitas barangnya. Tanyakan juga apa kelebihan dan kekurangannya berdasarkan pengalaman dari Pejabat Pengadaan. Dari situ kamu bisa menggali dan menganalisis chance buat kamu nantinya ketika memasuki fase tender.
Nah itulah beberapa tips how to be a deal maker di Instansi Pemerintah. Tips ini hanya sebagai tambahan pengetahuan saja, karena setiap instansi pemerintah tentu berbeda kebijakannya meskipun acuan peraturannya sama. Selamat mencoba menjadi penyedia di Instansi Pemerintah.
By : Galih Satria
Editing by : Garamin (Gara admin)
0 comments:
Post a Comment