restrukturisasi SDM |
Indonesia saat ini memasuki new normal untuk mengembalikan kondisi ekonomi Nasional. Hampir di semua lini akan melakukan restart kembali setelah jatuh terpuruk. Begitu juga dengan perusahaan baik skala kecil maupun skala nasional juga bersiap untuk menata ulang unit bisnisnya agar dapat kembali beroperasional di tengah new normal pandemi Covid 19 ini.
Salah satu cara menata ulang bisnis perusahaan adalah dengan pengelolaan SDM nya.
Apa saja bentuk pengelolaan SDM di era new normal?
1. Re- hire karyawan yang dirumahkan
Re-hire karyawan yang dirumahkan adalah salah satu cara restrukturisasi SDM yang paling banyak dilakukan oleh perusahaan. Tentu saja karyawan yang direkrut kembali adalah karyawan yang memiliki potensi dan kinerja yang baik terutama karyawan yang memiliki skill yang sangat dibutuhkan untuk operasional perusahaan.
2. Merampingkan struktur organisasi
Merampingkan struktur organisasi memiliki tujuan agar perusahaan dapat bertahan di tengah ketidak pastian pasar dan keterpurukan ekonomi yang mungkin bisa terjadi setiap saat. Dengan merampingkan struktur organisasi, secara otomatis perusahaan akan mengurangi jumlah karyawan sehingga biaya operasional berupa biaya gaji dapat ditekan.
3. Meremajakan SDM
Pengelolaan SDM di era new normal yang bisa dilakukan oleh perusahaan adalah meremajakan SDM nya. Salah satunya adalah merekrut generasi muda yang melek teknologi dan inovatif. Karyawan yang berusia muda inilah yang nantinya akan merubah cara kerja menjadi lebih modern dan mutakhir dengan menerapkan teknologi.
4. Penggunaan teknologi
Selama masa new normal ini pembatasan sosial masih dilakukan oleh sebab itu mau tidak mau perusahaan harus menerapkan penggunaan teknologi. Penggunaan teknologi untuk mengelola SDM salah satunya adalah absensi online untuk karyawan ketika masuk kerja dan pulang kerja. Selain itu beberapa perusahaan sudah menerapkan Work from home secara permanen dimana penggunaan teknologi dan jaringan komunikasi sangat mempengaruhi kinerja karyawan. Semua laporan yang tadinya dicetak melalui kertas, kini cukup soft file saja dan tinggal kirim melalui email tanpa harus bersusah payah untuk datang ke kantor.
5. Pembatasan jam kerja di kantor
Selama di Indonesia masih banyak pasien yang terpapar virus Covid-19, meskipun sudah dalam fase new normal beberapa perusahaan melakukan pembatasan jam kerja di kantor. Dengan pembatasan jam kerja di kantor, diharapkan perusahaan tidak menjadi cluster penularan virus Covid-19 selain itu juga untuk menjaga kebugaran dan kesehatan karyawannya. Perusahaan lebih memilih konsep work from home bagi karyawan backoffice atau karyawan yang tidak melayani pelanggan atau customer secara langsung.
Nah, itulah pengelolaan SDM di era new normal agar perusahaan dapat beradaptasi di tengah pandemi Covid-19 ini dan dapat bertahan dalam ketidakpastian kondisi ekonomi Nasional.
By : Galih Satria
Editing by : Garamin ( Gara Admin)
0 comments:
Post a Comment